Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur optimalisasi pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik serta mekanisme pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) guna menjaga ketersediaan daya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi, pertambangan, dan ketenagalistrikan yang berlaku di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2891
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
304
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah