Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 38 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 dicabut
Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap setiap instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kehandalan operasi. Ketentuan ini didasarkan pada pentingnya minyak dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional serta didukung oleh berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait hulu, hilir, dan tata kerja kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
- Jumlah dilihat
- 1238
- Jumlah diDownload
- 615
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 753
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2017