Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban verifikasi rencana dan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri oleh Verifikator Independen sebelum ekspor. Ketentuan ini juga menetapkan definisi, tata cara penetapan, serta prosedur pelaksanaan tugas Verifikator Independen tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4240
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 687
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2017