Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 35 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban verifikasi rencana dan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri oleh Verifikator Independen sebelum ekspor. Ketentuan ini juga menetapkan definisi, tata cara penetapan, serta prosedur pelaksanaan tugas Verifikator Independen tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
35
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4240
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
687
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah