Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 26 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengembalian biaya investasi kepada kontraktor kontrak kerja sama di akhir masa kontrak untuk menjaga kewajaran produksi dan optimalisasi penerimaan negara. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7798
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 480
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2017