Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 36 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penugasan oleh Menteri ESDM kepada badan usaha atau pihak lain untuk melakukan kegiatan Survei Pendahuluan guna memperkirakan potensi sumber daya Panas Bumi, serta kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi untuk menemukan cadangan. Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur resmi dalam memberikan mandat untuk penyelidikan geologi, geofisika, hingga pengeboran di wilayah yang diduga memiliki potensi panas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8010
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 725
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2017