Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 dicabut
Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemanfaatan dan penetapan harga jual gas suar yang dihasilkan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi demi mendukung ketahanan energi nasional serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Ketentuan ini berlaku sebagai dasar hukum untuk optimalisasi penggunaan gas suar yang sebelumnya mungkin dibakar tanpa nilai tambah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Jumlah dilihat
- 6433
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 652
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012