Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai wilayah kerja panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, termasuk definisi istilah teknis seperti survei, eksplorasi, dan eksploitasi serta jenis badan usaha yang berwenang menggarapnya. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait panas bumi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5695
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 726
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2017