Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai wilayah kerja panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, termasuk definisi istilah teknis seperti survei, eksplorasi, dan eksploitasi serta jenis badan usaha yang berwenang menggarapnya. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait panas bumi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
37
Tahun
2017
Tentang
Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5695
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
726
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah