Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pokok-pokok perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan badan usaha pembangkitan untuk menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyediaan listrik. Tujuannya adalah memastikan pembangkit dalam sistem tenaga listrik dapat memenuhi standar keandalan yang dipersyaratkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
POKOK-POKOK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9591
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
151
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah