Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pokok-pokok perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan badan usaha pembangkitan untuk menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyediaan listrik. Tujuannya adalah memastikan pembangkit dalam sistem tenaga listrik dapat memenuhi standar keandalan yang dipersyaratkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- POKOK-POKOK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9591
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 151
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2017