Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman umum pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah di lingkungan Ditjen Migas untuk mendukung diversifikasi energi dari minyak ke gas dan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Dasar hukumnya bersumber pada UU Migas, UU Energi, serta berbagai Perpres dan Permen terkait penyediaan dan distribusi bahan bakar gas. Pengguna Anggaran di lingkungan Ditjen Migas diwajibkan menyusun pedoman ini sebagai acuan dalam penyaluran bantuan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
16
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3338
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
301
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah