Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Standar Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi untuk auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM guna memastikan pengawasan intern yang profesional dan akuntabel. Standar tersebut mencakup kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki auditor dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
31
Tahun
2017
Tentang
Standar Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7923
Jumlah diDownload
314
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
628
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah