Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka percepatan penggunaan bahan bakar gas (CNG/LNG) untuk kendaraan transportasi jalan guna mendukung penyediaan dan penetapan harga bahan bakar gas. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang energi dan peraturan presiden terkait minyak dan gas bumi untuk mendorong adopsi energi bersih di sektor transportasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
25
Tahun
2017
Tentang
Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2123
Jumlah diDownload
454
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
484
Tanggal Pengundangan
03 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah