Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 60 Tahun 2024 menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Tiongkok yang terbukti dijual di bawah harga normal dan merugikan industri dalam negeri. Peraturan ini berlaku khusus untuk produk BOPP dalam bentuk film (tarif 3920.20.10) serta pelat, lembaran, foil, dan strip lainnya (tarif ex3920.20.91 dan ex3920.20.99) dengan besaran bea yang berbeda-beda tergantung negara asal dan nama eksportir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 691
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 548
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA