Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Energi Dan/Atau Kompensasi yang Dikenakan terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam yang Dibagihasilkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perhitungan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi yang dikenakan terhadap kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam. Ketentuan ini bertujuan untuk menyalurkan sebagian dari kenaikan PNBP sumber daya alam guna menutup defisit atau meningkatkan belanja subsidi energi di APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA PERHITUNGAN PERSENTASE TERTENTU ATAS PENINGKATAN BELANJA SUBSIDI ENERGI DAN/ATAU KOMPENSASI YANG DIKENAKAN TERHADAP KENAIKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SUMBER DAYA ALAM YANG DIBAGIHASILKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
920
Jumlah diDownload
462
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah