Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping tambahan terhadap impor produk ubin keramik dari Tiongkok dengan tarif tertentu untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik dumping. Bea tersebut dikenakan secara spesifik pada produk dengan pos tarif 6907.21.24 hingga 6907.40.92 dan merupakan tambahan atas bea masuk umum atau bea masuk preferensi yang sudah berlaku. Besaran dan daftar perusahaan yang dikenai bea tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 615
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 682
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA