Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 17 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 39/PMK.04/2014 untuk menyempurnakan tata cara penyelesaian barang kena cukai, barang dirampas, dan barang milik negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. Peraturan ini didasarkan pada UU Cukai, UU Kepabeanan, serta PP No. 54 Tahun 2023 terkait penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN BARANG KENA CUKAI DAN BARANG LAIN YANG DIRAMPAS UNTUK NEGARA, YANG DIKUASAI NEGARA, DAN YANG MENJADI MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1044
- Jumlah diDownload
- 502
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 200
- Tanggal Pengundangan
- 16 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 Tahun 2014