Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 17 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 39/PMK.04/2014 untuk menyempurnakan tata cara penyelesaian barang kena cukai, barang dirampas, dan barang milik negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. Peraturan ini didasarkan pada UU Cukai, UU Kepabeanan, serta PP No. 54 Tahun 2023 terkait penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA PENYELESAIAN BARANG KENA CUKAI DAN BARANG LAIN YANG DIRAMPAS UNTUK NEGARA, YANG DIKUASAI NEGARA, DAN YANG MENJADI MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1044
Jumlah diDownload
502
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
200
Tanggal Pengundangan
16 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah