Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Kain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 48 Tahun 2024 mewajibkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan selama tiga tahun terhadap impor produk kain untuk melindungi industri dalam negeri yang masih mengalami kerugian akibat peningkatan impor. Tarif dan segmentasi produk yang dikenakan bea ini merupakan tambahan atas bea masuk umum atau bea masuk preferensi yang sudah berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Kain
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 664
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 453
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA