Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 1 Tahun 2024 menggantikan Permenkeu No. 263/PMK.05/2015 untuk mengatur tata cara pembayaran perjanjian dalam valuta asing yang dananya bersumber dari rupiah murni, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi sesuai perkembangan sistem informasi dan perbankan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) PP No. 45 Tahun 2013 (sebagaimana diubah dengan PP No. 50 Tahun 2018) tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA PEMBAYARAN PERJANJIAN DALAM VALUTA ASING YANG DANANYA BERSUMBER DARI RUPIAH MURNI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1030
Jumlah diDownload
601
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.05/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah