Kembali
Memuat PDF…
RPMK tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 47 Tahun 2024 merevisi aturan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan ketentuan anti penghindaran dengan standar pelaporan umum (CRS). Perubahan ini bertujuan mengatur lebih jelas kewajiban lembaga jasa keuangan dalam menyampaikan laporan informasi keuangan kepada otoritas pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RPMK tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 862
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 452
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA