Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk barang atau jasa yang disediakan oleh Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi serta Pelayanan Jasa Industri di bawah Kementerian Perindustrian. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Perindustrian yang telah dikaji oleh tim penilai dan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan BLU yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR DAN BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 669
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA