Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 46 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan lnstrumen Pembayaran lnternasional y

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 46 Tahun 2024 mengubah ketentuan pembayaran PNBP untuk pelayanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM dengan instrumen internasional dari bank asing atau nonbank luar negeri. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan proses permohonan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan pembayaran bagi pengguna.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
46
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan lnstrumen Pembayaran lnternasional y
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1010
Jumlah diDownload
574
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
373
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah