Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 44 dari 68 · 2.016 dokumen
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/Pmk.05/2016 tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2016 untuk mengoptimalkan penyelesaian piutang negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri dan rekening dana investasi pada BUMN/PT/Badan Hukum Lainnya. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara penyelesaian piutang tersebut dengan regulasi penghapusan piutang yang berlaku.
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227-pmk-02-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi bagi Badan Usaha Milik Negara yang mengalami kerugian finansial akibat kewajiban menjual Bahan Bakar Minyak dan Tenaga Listrik dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Kompensasi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan resmi dan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08).
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan prinsip akuntansi berbasis akrual (SAP). Tujuannya adalah memberikan kepastian pengaturan mengenai prinsip, dasar, dan praktik spesifik yang harus diterapkan oleh entitas akuntansi dan pelaporan di lingkungan pemerintah pusat.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223-pmk-02-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 223/PMK.02/2019 mengatur mekanisme penarikan dana operasional BPJS Kesehatan dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan sebesar maksimal 3,06% dari iuran bulanan atau Rp 4,21 triliun per tahun untuk tahun 2020. Ketentuan ini juga menetapkan prosedur pengajuan usulan perubahan dana jika terjadi kebutuhan operasional baru atau penerimaan iuran yang tidak tercapai, serta mewajibkan Menteri Keuangan melakukan monitoring penggunaan dana minimal tiga bulan sekali.
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/Kmk.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198-pmk-010-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 198/PMK.010/2019 mengubah ketentuan sebelumnya terkait perlakuan PPN dan PPh atas impor barang kena pajak yang dibebaskan dari Bea Masuk. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan aturan perpajakan dengan kepabeanan.
Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Berupa Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (Completely Built Up)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur prosedur pengeluaran kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (completely built up) dari kawasan pabean sebagai barang impor untuk dipakai, yang wajib dilakukan setelah memenuhi kewajiban pabean, melunasi bea masuk, atau menyerahkan jaminan dan dokumen pelengkap sesuai ketentuan UU Kepabeanan. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelayanan bagi importir yang ingin menggunakan kendaraan tersebut di dalam negeri.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224-pmk-02-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 dari iuran peserta dan hasil pengembangan program, dengan besaran persentase maksimal 1,22% untuk program kecelakaan kerja dan kematian, 4% untuk hari tua dan pensiun, serta 5% dari hasil pengembangan. Total dana operasional dibatasi maksimal Rp5,28 triliun, di mana minimal Rp260 miliar harus dialokasikan khusus untuk penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi peserta.
Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-01-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 196/PMK.01/2019 menetapkan pedoman kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan untuk mengatur pengelolaan arsip dinamis (aktif, inaktif, vital, statis) dan arsip terjaga. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta ketentuan UU Kearsipan dan PP terkait. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip melalui standar yang terintegrasi dengan sistem elektronik.
Pengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Alam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengalokasikan dana penanggulangan bencana alam (Pooling Fund) sebesar satu triliun rupiah dalam APBN Tahun 2019 dan mewajibkan sisa dana yang tidak terserap diakumulasikan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dana yang diakumulasikan tersebut khusus dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam di tahun-tahun berikutnya, dengan tata cara penggunaannya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/Pmk.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-02-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 187/PMK.02/2019 mengubah aturan penyusunan RKA-K/L dan RDP BUN menjadi berjenjang (fungsi di level K/L, program di unit eselon I, kegiatan di unit eselon II/Satker) serta mewajibkan Menteri mengusulkan fungsi/program/kegiatan ke Kemenkeu dan Kemenkeu. Peraturan ini juga memperjelas tata cara pengusulan dan mengizinkan program bersifat lintas antar unit eselon I dalam satu K/L atau lintas antar K/L.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug sebagai imbalan atas jasa pendidikan, pelatihan, serta fasilitas penunjang seperti asrama, peralatan, dan konsumsi. Tarif tersebut mencakup biaya seleksi, peningkatan kompetensi, penggunaan gedung dan mesin, transportasi, serta konsumsi peserta yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/Pmk.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menyederhanakan prosedur pemberitahuan pabean dengan mewajibkan importir dan eksportir melaporkan jumlah barang impor dan ekspor komoditas tertentu menggunakan jenis satuan barang yang telah ditetapkan. Penyempurnaan ini bertujuan untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Kepabeanan untuk meningkatkan efisiensi pelaporan di sektor tertentu.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang yang dikategorikan menjadi dua jenis utama: layanan akademik (seperti seleksi, diklat pembentukan, dan short course) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, dan klinik). Tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, kecuali untuk layanan akademik yang memiliki alokasi anggaran negara yang dibebankan langsung pada badan tersebut.
Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penilaian kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar pada satuan kerja pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar kompetensi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.05/2018 guna meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/Pmk.01/2008 tentang Pedoman dan Pentahapan dalam Rangka Pembangunan dan Penerapan Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-01-2019 Tahun 2019
Peraturan ini memperluas kewajiban penerapan penuh (mandatory) Sistem Indonesia National Single Window pada 18 kantor pabean tambahan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan negara. Perubahan ini dilakukan dengan memperbarui Lampiran huruf B peraturan sebelumnya yang mengatur lokasi pabean yang wajib menerapkan sistem tersebut.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Jayapura pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Penerbangan Jayapura (sebagai BLU) kepada pengguna, yang mencakup layanan akademik dan penunjang akademik. Cakupan tarif meliputi biaya seleksi, pendidikan, penggunaan fasilitas (lahan, gedung, laboratorium, transportasi, klinik, dan drumband), serta ketentuan bahwa biaya layanan akademik tertentu dapat ditanggung oleh BLU jika terdapat alokasi anggaran negara.
Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan kaidah umum akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual untuk laporan finansial, serta basis yang ditetapkan dalam APBN untuk pelaporan pelaksanaan anggaran. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti jurnal akuntansi, bagan akun standar, serta membedakan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam penyusunan laporan keuangan.
Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menyederhanakan proses registrasi kepabeanan dengan mengintegrasikannya ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat perizinan berusaha. Penyederhanaan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha, khususnya importir dan eksportir, dalam rangka kemudahan berusaha.
Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengangkut terus atau mengangkut lanjut barang impor atau barang ekspor yang dipindahkan dari satu Kawasan Pabean ke Kawasan Pabean lainnya atau ke Tempat Penimbunan Sementara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan serta mengamankan hak negara terkait pergerakan barang tersebut.
Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang serta peralatan yang benar-benar digunakan untuk memajukan ilmu pengetahuan, penelitian, atau percobaan guna pengembangan teknologi. Fasilitas ini berlaku khusus untuk Perguruan Tinggi, Kementerian/Lembaga, dan Badan Usaha yang melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Penyederhanaan prosedur kepabeanan diterapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan dalam pemberian fasilitas tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230-pmk-01-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Kantor Pengelolaan TIK dan BMN sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, yang dipimpin oleh seorang Kepala dengan jabatan struktural eselon III.a atau administrator. Penataan organisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sesuai regulasi yang berlaku.
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-07-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperjelas pengelolaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari reboisasi sesuai amanat UU APBN 2020.
Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214-pmk-08-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pengadaan pembiayaan dari kreditor swasta asing untuk pemerintah pusat, daerah, dan BUMN, yang didasarkan pada prinsip transparansi dan efisiensi serta mengacu pada peraturan pinjaman luar negeri yang berlaku. Definisi kreditor swasta asing mencakup lembaga keuangan asing atau non-keuangan yang berdomisili di luar negeri dan memberikan pinjaman berdasarkan perjanjian resmi.
Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini memberikan pembebasan Bea Masuk dan/atau tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor untuk barang yang diimpor guna kegiatan penyelenggaraan panas bumi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan produksi panas bumi nasional, menyempurnakan aturan sebelumnya, serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi. Dasar hukum utamanya adalah UU Kepabeanan dan UU Perpajakan yang terkait.
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor untuk barang yang diimpor guna mendukung kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan produksi nasional serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang kepabeanan dan peraturan pemerintah terkait biaya operasi serta perlakuan pajak di bidang hulu migas.
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210-pmk-02-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan dalam APBN dan disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan rencana kerja, pelaksanaan anggaran, sinkronisasi perencanaan, dan rincian APBN tahun tersebut. Tujuannya adalah memberikan panduan prosedural bagi Kementerian/Lembaga dalam melakukan revisi anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213-pmk-08-2020 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Dealer Utama SBSN sebagai bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan untuk menjalankan kewajiban di Pasar Perdana dan Sekunder guna mengoptimalkan aktivitas pasar. Pengaturan ini memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan lelang serta evaluasi kinerja tahunan Dealer Utama, dengan definisi SBSN sebagai surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/Pmk.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229-pmk-01-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 229/PMK.01/2019 mengubah fungsi Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan untuk mencakup penyiapan rencana strategis, analisis risiko, pengelolaan perbendaharaan, serta pelaporan keuangan. Selain itu, peraturan ini juga menata ulang tugas Bagian Perencanaan agar fokus pada penyusunan rencana jangka menengah, pendek, dan strategis serta penelaahan rencana lintas kementerian.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/Pmk.01/2014 tentang Penilai Publik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228-pmk-01-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 228/PMK.01/2019 mengubah aturan penghapusan Penilai dari register jika dikenai sanksi pemberhentian atau terbukti memberikan data palsu, serta memperjelas jenis bidang jasa penilaian yang meliputi properti sederhana, properti, bisnis, dan personal properti.
Enjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215-pmk-08-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kepastian hukum, penyederhanaan aturan, dan perluasan metode untuk penjualan serta pembelian kembali Surat Utang Negara dalam valuta asing di pasar internasional, termasuk penyempurnaan mekanisme penggunaan Agen Penjual, Agen Pembeli/Penukar, dan Konsultan Hukum.