Kembali
Memuat PDF…
Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan pembebasan Bea Masuk dan/atau tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor untuk barang yang diimpor guna kegiatan penyelenggaraan panas bumi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan produksi panas bumi nasional, menyempurnakan aturan sebelumnya, serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi. Dasar hukum utamanya adalah UU Kepabeanan dan UU Perpajakan yang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 218/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBEBASAN BEA MASUK DAN/ATAU TIDAK DIPUNGUT PAJAK DALAM RANGKA IMPOR ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEGIATAN PENYELENGGARAAN PANAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3146
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1718
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019