Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 202-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Berupa Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (Completely Built Up)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur prosedur pengeluaran kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (completely built up) dari kawasan pabean sebagai barang impor untuk dipakai, yang wajib dilakukan setelah memenuhi kewajiban pabean, melunasi bea masuk, atau menyerahkan jaminan dan dokumen pelengkap sesuai ketentuan UU Kepabeanan. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelayanan bagi importir yang ingin menggunakan kendaraan tersebut di dalam negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
202/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI BERUPA KENDARAAN BERMOTOR DALAM BENTUK JADI (COMPLETELY BUILT UP)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4966
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1672
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah