Kembali
Memuat PDF…
Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Berupa Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (Completely Built Up)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur pengeluaran kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (completely built up) dari kawasan pabean sebagai barang impor untuk dipakai, yang wajib dilakukan setelah memenuhi kewajiban pabean, melunasi bea masuk, atau menyerahkan jaminan dan dokumen pelengkap sesuai ketentuan UU Kepabeanan. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelayanan bagi importir yang ingin menggunakan kendaraan tersebut di dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 202/PMK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI BERUPA KENDARAAN BERMOTOR DALAM BENTUK JADI (COMPLETELY BUILT UP)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4966
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1672
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2019