Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan prinsip akuntansi berbasis akrual (SAP). Tujuannya adalah memberikan kepastian pengaturan mengenai prinsip, dasar, dan praktik spesifik yang harus diterapkan oleh entitas akuntansi dan pelaporan di lingkungan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 225/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1202
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1729
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019