Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penilaian kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar pada satuan kerja pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar kompetensi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.05/2018 guna meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 211/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DAN PEJABAT PENANDA TANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8348
- Jumlah diDownload
- 1313
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1711
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019