Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang yang dikategorikan menjadi dua jenis utama: layanan akademik (seperti seleksi, diklat pembentukan, dan short course) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, dan klinik). Tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, kecuali untuk layanan akademik yang memiliki alokasi anggaran negara yang dibebankan langsung pada badan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 191/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6042
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1631
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2019