Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperjelas pengelolaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari reboisasi sesuai amanat UU APBN 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 221/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
- Jumlah dilihat
- 3591
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1721
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005