Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214-pmk-08-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengadaan pembiayaan dari kreditor swasta asing untuk pemerintah pusat, daerah, dan BUMN, yang didasarkan pada prinsip transparansi dan efisiensi serta mengacu pada peraturan pinjaman luar negeri yang berlaku. Definisi kreditor swasta asing mencakup lembaga keuangan asing atau non-keuangan yang berdomisili di luar negeri dan memberikan pinjaman berdasarkan perjanjian resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 214/PMK.08/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI KREDITOR SWASTA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5938
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1714
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.08/2014 Tahun 2014