Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 45 dari 68 · 2.016 dokumen
Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231-pmk-03-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan serta pencabutan pengukuhan PKP, dan mekanisme pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak khusus bagi instansi pemerintah. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, menyederhanakan regulasi, serta meningkatkan kepatuhan dan pelayanan perpajakan pada sektor pemerintah.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/Pmk.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-06-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional dan pengelolaan aset hasilnya oleh Lembaga Manajemen Aset Negara guna mengakomodasi perkembangan kebutuhan. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan merupakan revisi ketiga atas aturan sebelumnya yang telah diubah dua kali sebelumnya. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara pendanaan dan pengelolaan aset dengan kebutuhan pembangunan kepentingan umum yang terus berkembang.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208-pmk-02-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 208/PMK.02/2019 mengatur petunjuk teknis penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga serta pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar sinkron dengan kebijakan nasional, dengan melibatkan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/Pmk.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207-pmk-06-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menyempurnakan klasifikasi jenis-jenis piutang pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara menjadi tiga kategori utama: piutang perpajakan yang dikelola Kementerian Keuangan, piutang non-pajak yang dikelola K/L, dan piutang yang dikelola Bendahara Umum Negara. Penyempurnaan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penentuan kualitas piutang dan pembentukan penyisihan piutang tidak tertagih menyusul hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018.
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-010-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak yang berlaku khusus atas impor barang kiriman masuk ke wilayah pabean Indonesia. Tujuannya adalah melindungi kepentingan nasional dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri seiring meningkatnya volume impor melalui mekanisme barang kiriman.
Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan rincian Dana Desa setiap desa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut. Ketentuan ini ditetapkan sebagai implementasi dari Undang-Undang APBN 2020 dan Peraturan Pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang yang terdiri dari dua kategori utama: Tarif Layanan Akademik (meliputi seleksi, diklat pembentukan/peningkatan/pemutakhiran/penyetaraan, diklat kapal negara/keterampilan, dan lainnya) serta Tarif Layanan Penunjang Akademik (meliputi penggunaan lahan/gedung/sarana olahraga, peralatan/mesin, laboratorium/simulator, sarana transportasi, dan kegiatan Pedang Pora/Korps Musik/Drumband).
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-01-2018 Tahun 2018
Permenkeu No. 1/PMK.01/2018 mengubah Pasal 15 Permenkeu No. 206.4/PMK.01/2014 yang menetapkan Kepala Kantor Pengelolaan DRC sebagai jabatan struktural eselon III.a atau administrator, serta Kepala Subbagian dan Seksi sebagai eselon IV.a atau pengawas. Perubahan ini bertujuan menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data untuk menjamin ketersediaan dan kehandalan layanan teknologi informasi di Kementerian Keuangan.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2-pmk-010-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk I dan H section dari baja paduan lainnya untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius akibat peningkatan impor. Ketentuan ini merupakan perpanjangan dari tindakan sebelumnya yang didasarkan pada hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia yang menemukan adanya hubungan kausal antara impor produk tersebut dengan kerugian industri lokal.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Mataram Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Universitas Islam Negeri Mataram sebagai Badan Layanan Umum, yang mencakup layanan akademik (seperti seleksi masuk dan uang kuliah) serta layanan penunjang akademik. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 38/PMK.05/2012) berdasarkan usulan revisi dari Menteri Agama setelah melalui kajian tim penilai.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong yang terdiri dari dua kategori utama: Tarif Layanan Akademik (untuk seleksi, diklat pembentukan, peningkatan, pemutakhiran, dan keterampilan) serta Tarif Layanan Penunjang Akademik (untuk penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, transportasi, klinik, dan kesenian). Detail nominal tarif untuk masing-masing jenis layanan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan jenis dan komponen tarif layanan untuk BLU Politeknik Kesehatan Malang, yang mencakup layanan akademik (seperti seleksi mahasiswa baru dan sumbang pendidikan) serta layanan penunjang akademik (seperti asrama, makan, dan laboratorium). Ketentuan ini menggantikan tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 261/PMK.05/2014.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Universitas Negeri Padang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tarif tersebut dikelompokkan menjadi dua kategori utama, yaitu Layanan Akademik (seperti ujian masuk dan uang kuliah) serta Layanan Penunjang Akademik (seperti penggunaan gedung, peralatan, dan klinik). Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-pmk-03-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah definisi istilah dasar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dengan memperbarui rujukan undang-undang terkait Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum dalam penerimaan SPT sesuai dengan kemudahan berusaha.
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana iuran Jaminan Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta mencabut peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran negara dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12-pmk-010-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk sektor industri tertentu pada tahun anggaran 2018, yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pagu anggaran dan daftar barang/bahan spesifik yang tercantum dalam lampiran. Fasilitasi ini diberikan kepada perusahaan di sektor industri pembuatan kemasan plastik, plastik lembaran, serta industri kosmetik untuk mengimpor barang jadi, setengah jadi, atau bahan baku guna memproduksi barang dan/atau jasa.
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11-pmk-02-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran APBN Tahun 2018 yang telah disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, dengan dasar hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/Pmk.01/2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain bagi Hakim pada Pengadilan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-01-2018 Tahun 2018
Permenkeu No. 16/PMK.01/2018 menyisipkan Pasal 3A yang menetapkan besaran tunjangan perumahan bulanan bagi Hakim Pengadilan Pajak yang tidak menerima fasilitas rumah dinas, dengan nilai berbeda-beda tergantung jabatan. Peraturan ini juga mengubah ketentuan agar pajak penghasilan atas tunjangan tersebut ditanggung oleh Pemerintah, serta menghapus ketentuan lama mengenai pengurangan gaji PNS aktif yang diberhentikan sementara.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/Pmk.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-03-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah definisi Perjanjian Internasional di Bidang Perpajakan untuk mencakup berbagai jenis kesepakatan seperti Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dan konvensi bantuan administratif. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum serta mempermudah lembaga jasa keuangan dalam menyampaikan laporan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Japan Comprehensive Economic Partnership
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18-pmk-010-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor dari negara anggota ASEAN dan Jepang guna mendukung Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh (AJCEP) dengan menyesuaikan nomenklatur tarif terbaru. Penetapan ini didasarkan pada komitmen Indonesia dalam perjanjian tersebut serta usulan dari Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan skema penurunan tarif yang telah disepakati.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/Pmk.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-010-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah definisi dan cakupan industri yang berhak mendapatkan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) untuk impor barang dan bahan guna kepentingan umum serta peningkatan daya saing industri sektor tertentu, dengan tujuan menyelaraskan aturan tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-pmk-010-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur perlakuan perpajakan dan kepabeanan atas impor peranti lunak dan barang digital yang ditransmisikan secara elektronik, serta menyesuaikan tarif bea masuk untuk produk intan dan komponen sepeda guna mendukung industri dalam negeri. Perubahan ini mencakup penambahan bab baru untuk klasifikasi barang digital dan revisi tarif bea masuk pada kode HS tertentu untuk intan dan sepeda.
Cara Lain Untuk Menghitung Peredaran Bruto
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-pmk-03-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur metode alternatif menghitung peredaran bruto Wajib Pajak yang tidak atau tidak sepenuhnya menyelenggarakan pembukuan/pencatatan. Metode yang dapat digunakan meliputi transaksi tunai/nontunai, sumber dan penggunaan dana, satuan/volume, biaya hidup, pertambahan kekayaan, data tahun pajak sebelumnya, proyeksi nilai ekonomi, dan rasio.
Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-pmk-06-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pelaksanaan lelang untuk benda sitaan, barang rampasan negara, atau benda sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia guna mendukung optimalisasi penerimaan negara. Ketentuan ini dibuat untuk melengkapi pedoman lelang sebelumnya yang belum mengatur jenis dan persyaratan lelang sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung terkait. Dasar hukum utamanya adalah UU Lelang, Instruksi Lelang, serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pengelolaan barang rampas dan lelang.
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-pmk-06-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan aturan pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi dengan tujuan menyempurnakan pengelolaan aset perolehan tindak pidana. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait hukum acara pidana, pemberantasan korupsi, keuangan negara, dan tata kerja kejaksaan. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 sebelumnya.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari yang terdiri dari tiga kategori utama: tarif berdasarkan kelas (rawat inap, tindakan medis, dan kebidanan), tarif tidak berdasarkan kelas (administrasi, ruang khusus, tindakan keperawatan, dan rawat jalan), serta tarif farmasi. Ketentuan ini berlaku sebagai imbalan atas jasa layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien masyarakat umum maupun pihak penjamin.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-05-2018 Tahun 2018
Permenkeu No. 21/PMK.05/2018 menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang yang menggantikan ketentuan dalam Permenkeu No. 28/PMK.05/2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 43/PMK.05/2016. Peraturan ini diterbitkan berdasarkan usulan perubahan dari Menteri Kesehatan setelah melalui proses kajian oleh Tim Penilai.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20-pmk-04-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan pembebasan bea masuk untuk barang keperluan Badan Internasional dan pejabatnya dengan menambahkan kategori kegiatan yang dihadiri kepala negara atau pimpinan badan tersebut. Selain itu, ruang lingkup penggunaan barang diperluas mencakup keperluan proyek dan non-proyek dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Teknik.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta sebagai imbalan atas jasa pendidikan dan penunjangnya, yang dikelompokkan menjadi tarif layanan akademik (seperti diklat pembentukan, teknis, dan manajerial) serta tarif layanan penunjang (seperti penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, dan sarana transportasi). Ketentuan tarif tersebut tercantum secara rinci dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24-pmk-01-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur kembali organisasi dan tata kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai sebagai penyesuaian terhadap penataan instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengaturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk memastikan struktur organisasi yang lebih efektif dalam menunjang tugas penyiapan sarana operasi.