Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Jayapura pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Penerbangan Jayapura (sebagai BLU) kepada pengguna, yang mencakup layanan akademik dan penunjang akademik. Cakupan tarif meliputi biaya seleksi, pendidikan, penggunaan fasilitas (lahan, gedung, laboratorium, transportasi, klinik, dan drumband), serta ketentuan bahwa biaya layanan akademik tertentu dapat ditanggung oleh BLU jika terdapat alokasi anggaran negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 190/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3596
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1630
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2019