Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 190-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Jayapura pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Penerbangan Jayapura (sebagai BLU) kepada pengguna, yang mencakup layanan akademik dan penunjang akademik. Cakupan tarif meliputi biaya seleksi, pendidikan, penggunaan fasilitas (lahan, gedung, laboratorium, transportasi, klinik, dan drumband), serta ketentuan bahwa biaya layanan akademik tertentu dapat ditanggung oleh BLU jika terdapat alokasi anggaran negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
190/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3596
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1630
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah