Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 187-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/Pmk.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 187/PMK.02/2019 mengubah aturan penyusunan RKA-K/L dan RDP BUN menjadi berjenjang (fungsi di level K/L, program di unit eselon I, kegiatan di unit eselon II/Satker) serta mewajibkan Menteri mengusulkan fungsi/program/kegiatan ke Kemenkeu dan Kemenkeu. Peraturan ini juga memperjelas tata cara pengusulan dan mengizinkan program bersifat lintas antar unit eselon I dalam satu K/L atau lintas antar K/L.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
187/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 102/PMK.02/2018 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7506
Jumlah diDownload
497
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1627
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah