Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/Pmk.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-02-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 187/PMK.02/2019 mengubah aturan penyusunan RKA-K/L dan RDP BUN menjadi berjenjang (fungsi di level K/L, program di unit eselon I, kegiatan di unit eselon II/Satker) serta mewajibkan Menteri mengusulkan fungsi/program/kegiatan ke Kemenkeu dan Kemenkeu. Peraturan ini juga memperjelas tata cara pengusulan dan mengizinkan program bersifat lintas antar unit eselon I dalam satu K/L atau lintas antar K/L.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 187/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 102/PMK.02/2018 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7506
- Jumlah diDownload
- 497
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1627
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2019