Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/Pmk.05/2016 tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2016 untuk mengoptimalkan penyelesaian piutang negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri dan rekening dana investasi pada BUMN/PT/Badan Hukum Lainnya. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara penyelesaian piutang tersebut dengan regulasi penghapusan piutang yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 222/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 13/PMK.05/2016 TENTANG TATA CARA OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN REKENING DANA INVESTASI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA/PERSEROAN TERBATAS/BADAN HUKUM LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negara/perseroan Terbatas/badan Hukum Lainnya
- Jumlah dilihat
- 2498
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1722
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019