Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kantor Pengelolaan TIK dan BMN sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, yang dipimpin oleh seorang Kepala dengan jabatan struktural eselon III.a atau administrator. Penataan organisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sesuai regulasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 230/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN BARANG MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6524
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1751
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.01/2011 Tahun 2011