Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 42 dari 68 · 2.016 dokumen
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131-pmk-07-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana yang bersumber dari penerimaan kehutanan guna mendukung reboisasi dan rehabilitasi hutan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/Pmk.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-02-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan revisi anggaran yang memerlukan persetujuan DPR, khususnya untuk tambahan pinjaman luar negeri/pinjaman dalam negeri baru (kecuali untuk tanggap darurat bencana alam) dan pergeseran anggaran antarfungsi/unit organisasi eselon I. Selain itu, aturan ini juga memperjelas pengecualian pergeseran anggaran antar-program untuk kebutuhan belanja operasional, ineligible expenditure kegiatan pinjaman/hibah, penyelesaian likuidasi Satker yang sudah disetujui DPR, serta administrasi DIPA baru akibat perubahan nomenklatur/struktur organisasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-08-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam tata cara jaminan pemerintah untuk infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk Anggaran Kewajiban Penjaminan, Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), dan Badan Usaha Penyedia Tenaga Listrik (BUPTL). Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan pelaksanaan jaminan pemerintah guna mempercepat pembangunan infrastruktur di sektor tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-01-2019 Tahun 2019
Peraturan ini membentuk unit organisasi non-Eselon di Kementerian Keuangan bernama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup untuk mengoptimalkan pengelolaan dana lingkungan hidup dan menjamin program perlindungan lingkungan. Pembentukan unit ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.
Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk Dan/Atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116-pmk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pembebasan atau keringanan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang yang digunakan dalam Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Ketentuan ini diterbitkan untuk menata ulang dan meningkatkan kepastian hukum serta pelayanan perpajakan dan kepabeanan di sektor pertambangan batubara.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/Pmk.04/2016 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134-pmk-04-2019 Tahun 2019
Permenkeu ini mengubah ketentuan barang kena cukai hasil tembakau yang selesai dibuat, khususnya untuk jenis tembakau iris yang ditujukan untuk dipakai. Perubahan ini menghapus ketentuan lama dan memperjelas definisi penyelesaian proses pembuatan untuk berbagai jenis tembakau seperti cerutu dan rokok daun. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan putusan Mahkamah Agung terkait penyesuaian aturan cukai.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/Pmk.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152-pmk-010-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 152/PMK.010/2019 mengubah Lampiran III dan IV peraturan sebelumnya yang mengatur tarif cukai hasil tembakau. Peraturan ini mewajibkan Kepala Kantor menetapkan kembali tarif cukai dengan ketentuan bahwa tarif baru tidak boleh lebih rendah dari tarif yang berlaku serta membatasi Harga Jual Eceran.
Tata Cara Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138-pmk-08-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pembiayaan proyek pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk mengoptimalkan perencanaan dan penyiapan pembiayaan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna memastikan proyek yang dibiayai dari APBN dan bersumber pada SBSN dilaksanakan sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan terkait.
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-01-2019 Tahun 2019
LDKPI adalah unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan hibah untuk pemerintah asing. Lembaga ini dipimpin oleh Direktur Utama dan menyelenggarakan fungsi pengelolaan investasi, keuangan, sumber daya manusia, serta penyaluran dana hibah sesuai kebijakan Menteri Keuangan.
Pengelolaan Dana bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139-pmk-07-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, penggunaan, serta pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya terkait pengelolaan transfer ke daerah dan menetapkan dasar hukumnya berdasarkan UU Perimbangan Keuangan, UU Otonomi Khusus Papua, dan UU Pemerintahan Aceh.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan kinerja organisasi dan profesionalisme dalam bidang analisis perbendaharaan negara. Isi aturan mencakup ketentuan mengenai pembinaan profesi, karier, serta standar kompetensi dan penilaian kinerja bagi pejabat fungsional tersebut berdasarkan dasar hukum yang berlaku.
Pengelolaan Dana Insentif Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141-pmk-07-20199 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kembali tata cara penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, serta pemantauan dan evaluasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. DID merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diberikan kepada daerah tertentu sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan, pelayanan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/Pmk.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan penyesuaian tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut kesepakatan Komite Pengarah dan usulan revisi. Penyesuaian tarif tersebut didasarkan pada hasil kajian oleh Tim Penilai yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme pengelolaan keuangan negara. Aturan ini mengatur aspek pembinaan profesi dan karier bagi pejabat fungsional tersebut berdasarkan dasar hukum yang berlaku, termasuk UU Keuangan Negara dan PP tentang Manajemen PNS.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Politeknik Kesehatan Medan sebagai imbalan atas jasa akademik dan penunjang akademik yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup biaya seleksi, uang kuliah tunggal, penggunaan fasilitas (asrama, lab, klinik), serta pelatihan dan seminar. Penetapan tarif ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 3/PMK.05/2017) berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi, diklat pembentukan, dan kelaikudaraan) serta layanan penunjang akademik (penggunaan lahan, gedung, peralatan, dan transportasi). Besaran tarif untuk setiap jenis layanan tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147-pmk-03-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 147/PMK.03/2019 menetapkan petunjuk teknis untuk Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak sebagai pengganti peraturan sebelumnya, dengan tujuan mengatur standar kompetensi, formasi, dan penilaian kinerja bagi pegawai di bidang penilai pajak. Peraturan ini disusun oleh Kementerian Keuangan sebagai instansi pembina untuk memastikan pengelolaan jabatan fungsional tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan UU ASN dan PP tentang Manajemen PNS.
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140-pmk-07-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan besaran kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan) untuk daerah provinsi/kabupaten/kota pada tahun anggaran 2016 hingga 2018, termasuk sisa penyetelan dari tahun 2017 yang belum diselesaikan. Penetapan ini mencakup rincian nominal per jenis pajak dan sumbernya, seperti Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 25, Pasal 29, serta Pajak Bumi dan Bangunan bagi rata dan bagian daerah.
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142-pmk-08-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menyederhanakan dan menyatukan aturan sebelumnya mengenai jaminan pemerintah untuk percepatan proyek jalan tol di Sumatera menjadi satu regulasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 (yang telah diubah) serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan badan usaha milik negara. Tujuannya adalah mengatur tata cara pemberian dan pelaksanaan jaminan tersebut secara lebih efisien.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN guna meningkatkan kinerja organisasi dan profesionalisme pegawai. Aturan ini mengatur aspek pembinaan profesi dan karier berdasarkan dasar hukum Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2018 serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan manajemen ASN.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan kinerja organisasi dan profesionalisme dalam bidang perbendaharaan negara. Ketentuan ini mengatur aspek pembinaan profesi dan karier jabatan tersebut sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 51 Tahun 2018. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang keuangan negara, peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, serta peraturan presiden terkait rumpun jabatan fungsional.
Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan mekanisme perhitungan dan sumber pembiayaan untuk defisit APBN 2019 yang melampaui target, yaitu melalui penggunaan Saldo Anggaran Lebih, penarikan Pinjaman Tunai, dan penerbitan Surat Berharga Negara. Besaran perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan tersebut dihitung oleh Komite ALM berdasarkan proyeksi ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kemudian ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam Keputusan tersendiri.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Aluminium Foil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153-pmk-010-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 4% hingga 6% selama dua tahun terhadap impor produk aluminium foil dengan ketebalan maksimal 0,2 mm untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius akibat lonjakan impor. Bea tersebut bersifat tambahan atas bea masuk umum dan berlaku untuk semua negara impor, kecuali produk yang berasal dari negara-negara yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-05-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 157/PMK.05/2019 mengubah daftar komponen pembayaran gaji prajurit TNI di Kemhan dengan memperbarui jenis tunjangan (seperti Babinsa dan Kowan) serta menambahkan ketentuan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Perubahan ini juga mengakomodasi penyesuaian iuran jaminan kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan mengenai Dana Perhitungan Fihak Ketiga (DPFK) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyetoran, pembayaran, serta pengembaliannya. DPFK didefinisikan sebagai dana yang diperoleh pemerintah pusat dari pungutan dan/atau hasil pemotongan gaji atau penghasilan tetap bulanan dari berbagai pejabat dan pegawai negeri.
Manajemen Sumber Daya Manusia pada Lembaga National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-01-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur manajemen sumber daya manusia pada Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mendukung efisiensi dan transparansi proses ekspor-impor secara elektronik. Aturan ini mencakup pengelolaan pegawai dari berbagai latar belakang (PNS Kemenkeu, PNS luar Kemenkeu, dan PPPK) dengan fokus pada profesionalisme dan integritas. Peraturan ini juga mencabut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1229/KMK.01/2015 yang sebelumnya berlaku.
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Uang Kuliah Tunggal yang Berlaku pada Politeknik Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165-pmk-02-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp6.000.000,00 per mahasiswa per semester, dengan ketentuan khusus bagi mahasiswa angkatan pertama yang hanya membayar 50% dari tarif tersebut. Selain itu, tarif dapat diturunkan hingga nol rupiah untuk mahasiswa berprestasi atau tidak mampu berdasarkan kriteria yang diatur oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Seluruh penerimaan dari Uang Kuliah Tunggal wajib disetor langsung ke Kas Negara.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/Pmk.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159-pmk-02-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 159/PMK.02/2019 mengubah ketentuan pergeseran anggaran belanja antarsubbagian dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yang kini diperbolehkan dialihkan dari BA 999.08 ke BA 999.02 (Hibah), BA 999.05 (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta BA 999.03 (Belanja Subsidi). Perubahan ini bertujuan menyempurnakan tata cara pengelolaan anggaran pada bagian tersebut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara terhadap Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163-pmk-010-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara sebesar Rp41.083 per kilogram pada impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu, dan perabot lainnya dari semua negara (kecuali yang tercantum dalam lampiran). Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor yang sulit ditangani melalui pemulihan kerugian biasa.
Gudang Berikat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155-pmk-04-2019 Tahun 2019
Permenkeu No. 155/PMK.04/2019 mengatur ketentuan Gudang Berikat sebagai tempat penimbunan barang impor untuk kegiatan tertentu seperti pengemasan, penyortiran, atau pemotongan dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk. Peraturan ini bertujuan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperbarui ketentuan gudang berikat yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 143/PMK.04/2011.