Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 201-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/Pmk.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan prosedur pemberitahuan pabean dengan mewajibkan importir dan eksportir melaporkan jumlah barang impor dan ekspor komoditas tertentu menggunakan jenis satuan barang yang telah ditetapkan. Penyempurnaan ini bertujuan untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Kepabeanan untuk meningkatkan efisiensi pelaporan di sektor tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
201/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 155/PMK.04/2008 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2505
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1671
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah