Peraturan BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

Halaman 9 dari 11 · 320 dokumen

Peraturan Nomor 14 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.0256 Tahun 2008 tentang Larangan Penambahan Vitamin Kedalam Produk Susu

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2018 mencabut larangan penambahan Vitamin K ke dalam produk susu yang sebelumnya diatur dalam PerkaBPOM Nomor HK.00.06.1.0256 Tahun 2008 karena peraturan lama dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pangan. Dengan pencabutan ini, industri pangan kini memiliki fleksibilitas lebih dalam meracik produk susu tanpa terikat pada pembatasan spesifik tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan lampiran dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 terkait Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Perubahan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan dan pencabutan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan BPOM untuk menyesuaikan dengan perkembangan kepegawaian terkini. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perka BPOM No. 4 Tahun 2016) dan menjadi dasar bagi tata cara pemberian serta pengurangan tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 25 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kerangka kelas jabatan di lingkungan BPOM yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional sebagai dasar penentuan tingkat kesulitan, tanggung jawab, serta penggajian pegawai. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan menjamin keseimbangan antara tugas, kompetensi, serta hak pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 27 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2018

berlaku
Peraturan Nomor 24 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah struktur Unit Pengendali Gratifikasi di lingkungan BPOM agar sesuai dengan perkembangan organisasi. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian gratifikasi guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait.

dicabut
Peraturan Nomor 21 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2018 menetapkan pedoman bagi pegawai BPOM dalam penyusunan dan pengendalian naskah dinas, mencakup jenis, format, pengamanan, hingga penggunaan lambang negara. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2016 yang sebelumnya berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 22 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) sebagai bentuk pengawasan dan pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Regulasi ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan perlindungan konsumen, serta mengatur tata cara perizinan usaha di sektor pangan.

dicabut
Peraturan Nomor 23 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman pengawasan pangan industri rumah tangga yang harus bersifat terencana, terpadu, dan sistematis. Pengawasan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait perlindungan konsumen, keamanan pangan, serta tata kerja BPOM. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan produsen dalam aspek produksi, peredaran, dan keamanan pangan di tingkat industri rumah tangga.

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02770 Tahun 2002 tentang Penambahan Jenis Prekursor

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.35.02770 Tahun 2002 terkait penambahan jenis prekursor karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa regulasi lama perlu disesuaikan dengan UU Narkotika, UU Kesehatan, dan peraturan terkait lainnya yang lebih baru.

berlaku
Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.03403 Tahun 2001 tentang Masa Transisi Penyesuaian Warna Dasar dan Tulisan Pada Label Rokok

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2018 mencabut Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.35.03403 Tahun 2001 yang mengatur masa transisi penyesuaian warna dasar dan tulisan pada label rokok karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan undang-undang kesehatan dan peraturan terkait pengamanan produk tembakau yang lebih baru. Dengan berlakunya peraturan ini, ketentuan lama mengenai masa transisi tersebut dinyatakan tidak berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 18 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.3.1.3322 Tahun 2004 tentang Tata Laksana Pengawasan Produk Rokok Yang Beredar dan Iklan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM No. HK.00.05.3.1.3322 Tahun 2004 terkait tata laksana pengawasan produk rokok yang beredar dan iklan. Langkah ini diambil karena peraturan lama dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, serta didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang lebih baru di bidang kesehatan dan pengawasannya.

berlaku
Peraturan Nomor 19 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 yang mengatur khusus tentang penyaluran dan penyerahan Buprenorfin karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum terkini, terutama dalam konteks pengelolaan narkotika.

berlaku
Peraturan Nomor 20 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 terkait pemantauan dan pengawasan prekursor karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih baru, termasuk UU Narkotika dan UU Kesehatan.

berlaku
Peraturan Nomor 28 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Dekstrometorfan sebagai Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan dan mewajibkan pengelolaan ketat oleh industri farmasi, apotek, serta fasilitas kesehatan untuk mencegah penyalahgunaan. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai distribusi mulai dari produsen hingga toko obat guna mencegah kebocoran dan penyimpangan penggunaan obat tersebut.

dicabut
Peraturan Nomor 29 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BPOM agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, penilaian prestasi kerja, dan manajemen pegawai. Tujuannya adalah menyesuaikan mekanisme pemberian insentif kinerja dengan dinamika terbaru dalam tata kelola Badan Pengawas Obat dan Makanan.

berlaku
Peraturan Nomor 30 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Angka Konsumsi Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Angka Konsumsi Pangan sebagai standar jumlah pangan wajar yang dikonsumsi per orang per hari untuk menghitung batas aman cemaran pangan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya yang melebihi batas aman dalam produk pangan.

berlaku
Peraturan Nomor 32 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 terkait persyaratan tambahan izin usaha industri farmasi karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, termasuk UU Kesehatan, UU Perindustrian, serta peraturan terkait perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

berlaku
Peraturan Nomor 31 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Label Pangan Olahan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan aturan label wajib pada pangan olahan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat sebelum pembelian atau konsumsi. Regulasi ini menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini di bidang label pangan.

berlaku
Peraturan Nomor 33 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Penerapan 2d Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penerapan 2D Barcode pada produk obat dan makanan sebagai sistem teknologi informasi untuk mendukung identifikasi, penjejakan, dan pelacakan produk guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk tidak standar dan memastikan legalitas serta keamanan produk sebelum dan selama beredar di masyarakat.

dicabut
Peraturan Nomor 34 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai acuan wajib bagi industri farmasi dan sarana pembuatan obat untuk memastikan mutu produk sesuai standar. CPOB mencakup aspek menyeluruh mulai dari sistem mutu, personalia, fasilitas, produksi, hingga dokumentasi dan penarikan produk. Tujuannya adalah menjamin bahwa obat dan bahan obat yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan tujuan penggunaannya.

dicabut
Peraturan Nomor 26 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha di sektor obat dan makanan untuk mengajukan perizinan secara terintegrasi melalui sistem elektronik guna mempercepat proses dan meningkatkan iklim berusaha. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik serta berbagai undang-undang terkait kesehatan, pangan, dan penanaman modal.

dicabut
Peraturan Nomor 35 Tahun 2018 badan pengawas obat dan makanan 2018

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan BPOM berdasarkan kelas jabatan dan sasaran kerja pegawai, serta menetapkan bahwa tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan, yang diberhentikan sementara, atau yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Pengawasan Pangan Olahan Organik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan aturan pengawasan pangan olahan organik di Indonesia untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.00.06.52.0100 Tahun 2008 yang sebelumnya berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mewajibkan industri pangan menerapkan program manajemen risiko untuk meningkatkan pengawasan internal guna menjamin keamanan dan mutu produk tertentu seperti formula bayi, formula lanjutan, formula pertumbuhan, dan pangan steril komersial. Fokus utamanya adalah pada peningkatan standar pengawasan internal di industri pangan melalui penerapan sistem manajemen risiko.

dicabut
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia untuk mendukung kemudahan perdagangan (custom clearance dan cargo release) dalam kerangka Indonesia National Single Window. Pengaturan ini menggantikan dan menyesuaikan ketentuan sebelumnya (Perka BPOM No. 12 Tahun 2015 yang telah diubah dengan No. 25 Tahun 2016) agar sesuai dengan perkembangan terkini di bidang impor.

dicabut
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala BPOM Nomor 1 Tahun 2014 untuk menyesuaikan kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan BPOM dengan perkembangan terkini. Isi peraturan ini mengatur standar perilaku, integritas, dan profesionalitas bagi seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan daftar informasi publik di lingkungan BPOM yang dikecualikan dari kewajiban terbuka, dengan tujuan menyesuaikan aturan sebelumnya agar relevan dengan perkembangan kebutuhan organisasi. Dasar hukumnya mencakup UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pelayanan Publik, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi dan tata kerja BPOM.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan BPOM untuk meningkatkan kualitas dan sinkronisasi dengan UU No. 12 Tahun 2011, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak memadai. Fokus utamanya adalah pada prosedur dan mekanisme pembentukan aturan di tingkat lembaga tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2017 badan pengawas obat dan makanan 2017

Pedoman Pengawasan Periklanan Obat

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi iklan obat yang tidak objektif dan menyesatkan. Dasar hukumnya mencakup UU Perlindungan Konsumen, UU Penyiaran, dan UU Kesehatan, serta berbagai peraturan terkait registrasi dan promosi obat sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan periklanan obat berjalan sesuai prinsip hukum dan etika profesi.

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah