Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur Unit Pengendali Gratifikasi di lingkungan BPOM agar sesuai dengan perkembangan organisasi. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian gratifikasi guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Jumlah dilihat
- 883
- Jumlah diDownload
- 267
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1108
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2018