Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 berlaku

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar informasi publik di lingkungan BPOM yang dikecualikan dari kewajiban terbuka, dengan tujuan menyesuaikan aturan sebelumnya agar relevan dengan perkembangan kebutuhan organisasi. Dasar hukumnya mencakup UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pelayanan Publik, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi dan tata kerja BPOM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6548
Jumlah diDownload
305
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
542
Tanggal Pengundangan
05 April 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.08.11.07456 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah