Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan lampiran dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 terkait Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Perubahan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6762
- Jumlah diDownload
- 779
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 985
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012