Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 berlaku

Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan BPOM untuk meningkatkan kualitas dan sinkronisasi dengan UU No. 12 Tahun 2011, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak memadai. Fokus utamanya adalah pada prosedur dan mekanisme pembentukan aturan di tingkat lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9902
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
657
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah