Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2018 berlaku

Angka Konsumsi Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Angka Konsumsi Pangan sebagai standar jumlah pangan wajar yang dikonsumsi per orang per hari untuk menghitung batas aman cemaran pangan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya yang melebihi batas aman dalam produk pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
30
Tahun
2018
Tentang
Angka Konsumsi Pangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3043
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1356
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah