Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.3.1.3322 Tahun 2004 tentang Tata Laksana Pengawasan Produk Rokok Yang Beredar dan Iklan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM No. HK.00.05.3.1.3322 Tahun 2004 terkait tata laksana pengawasan produk rokok yang beredar dan iklan. Langkah ini diambil karena peraturan lama dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, serta didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang lebih baru di bidang kesehatan dan pengawasannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.3.1.3322 Tahun 2004 tentang Tata Laksana Pengawasan Produk Rokok Yang Beredar dan Iklan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9745
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1047
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2018