Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BPOM agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, penilaian prestasi kerja, dan manajemen pegawai. Tujuannya adalah menyesuaikan mekanisme pemberian insentif kinerja dengan dinamika terbaru dalam tata kelola Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
29
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4137
Jumlah diDownload
285
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1242
Tanggal Pengundangan
07 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah