Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai acuan wajib bagi industri farmasi dan sarana pembuatan obat untuk memastikan mutu produk sesuai standar. CPOB mencakup aspek menyeluruh mulai dari sistem mutu, personalia, fasilitas, produksi, hingga dokumentasi dan penarikan produk. Tujuannya adalah menjamin bahwa obat dan bahan obat yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan tujuan penggunaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik
- Jumlah dilihat
- 13277
- Jumlah diDownload
- 1211
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1600
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012