Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2018 berlaku

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 terkait persyaratan tambahan izin usaha industri farmasi karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, termasuk UU Kesehatan, UU Perindustrian, serta peraturan terkait perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
32
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10374
Jumlah diDownload
317
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1453
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah