Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2018 berlaku

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 yang mengatur khusus tentang penyaluran dan penyerahan Buprenorfin karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum terkini, terutama dalam konteks pengelolaan narkotika.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
19
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2478
Jumlah diDownload
289
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1048
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah