Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala BPOM Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 yang mengatur khusus tentang penyaluran dan penyerahan Buprenorfin karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum terkini, terutama dalam konteks pengelolaan narkotika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2478
- Jumlah diDownload
- 289
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1048
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2018