Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 6 dari 88 · 2.625 dokumen
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya terkait penggunaan barang/jasa dalam negeri dan mekanisme kerja sama dengan PLN. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum memenuhi kebutuhan hukum dalam mendukung percepatan pembangunan sektor tersebut.
Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025
UU No. 6 Tahun 2025 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Buton, mengubah dasar hukumnya dari UU No. 29 Tahun 1959. Kabupaten ini terdiri atas 7 kecamatan (Pasarwajo, Kapontori, Lasalimu, Lasalimu Selatan, Siotapina, Wolowa, dan Wabula) dengan ibu kota di Kecamatan Pasarwajo, berbatasan dengan Laut Banda, Selat Buton, serta Kabupaten Muna, Buton Utara, dan Buton Selatan.
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 Tentang Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2025
Peraturan ini membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Struktur kementerian tersebut ditata ulang untuk menyinkronkan urusan haji, umrah, dan pendidikan dalam satu payung koordinasi.
Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025
UU No. 7 Tahun 2025 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Kolaka, mengubah dasar hukumnya dari UU 1959 yang dianggap sudah tidak sesuai, serta mengonfirmasi bahwa kabupaten ini terdiri dari 12 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Kolaka.
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025
UU No. 14 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 1 UU No. 8 Tahun 2019 dengan menambahkan sembilan angka baru yang mendefinisikan Ibadah Haji sebagai rukun Islam kelima dan Ibadah Umrah sebagai kunjungan ke Baitullah di luar musim haji. Perubahan ini bertujuan menata ulang definisi dasar untuk mendukung perbaikan tata kelola, pelindungan jemaah, serta pembentukan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah sesuai perkembangan hukum dan teknologi terkini.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025
Peraturan ini menambah penyertaan modal negara dari APBN 2025 ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk mendukung penugasan peremajaan kapal dan penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia. Penambahan modal tersebut dialirkan melalui BPN untuk diteruskan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia sebagai penerima penugasan.
Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
UU No. 16 Tahun 2025 mengubah UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk mengoptimalkan pengelolaan melalui transformasi kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna menjaga kedaulatan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perubahan ini juga menyesuaikan materi muatan hukum agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan perekonomian nasional.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah mekanisme penetapan kebijakan pengupahan dengan mewajibkan Pemerintah Pusat melibatkan pemerintah daerah dan dewan pengupahan, serta menetapkan kebijakan tersebut sebagai program strategis nasional. Selain itu, ketentuan mengenai cakupan kebijakan pengupahan diperjelas untuk mencakup upah minimum sebagai upaya mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025 menetapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 diwujudkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang disusun berdasarkan standar akuntansi akrual. Laporan tersebut mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo, neraca, laporan operasional, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan, dan dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya. Seluruh isi laporan keuangan ini tercantum sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari undang-undang ini.
Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025
UU No. 13 Tahun 2025 menetapkan Kota Manado sebagai daerah kota di Provinsi Sulawesi Utara yang dibentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959, menggantikan dasar hukum lama yang sudah tidak sesuai. Undang-undang ini mengukuhkan cakupan wilayah Kota Manado yang terdiri dari 11 kecamatan dengan batas wilayah di utara dan timur berbatasan Kabupaten Minahasa Utara, selatan berbatasan Kabupaten Minahasa, serta barat berbatasan Laut Sulawesi.
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah komposisi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan menempatkan Wakil Presiden sebagai ketua dan memasukkan perwakilan dari setiap provinsi di Papua sebagai anggota. Selain itu, badan ini dibantu oleh komite eksekutif untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk mendukung infrastruktur, pelayanan umum, serta sektor ekonomi produktif. Pinjaman tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, manfaat, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian, serta mengecualikan pinjaman yang diatur dalam undang-undang terkait pengadaan, pinjaman luar negeri, dan penerbitan surat berharga negara.
Tata Cara Penetapan Tarif, Pengelolaan, dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan tarif, pengelolaan, serta penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menyesuaikan perkembangan regulasi bidang cipta kerja. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (PP No. 58, 59, dan 69 Tahun 2020) yang dianggap belum relevan dengan dinamika terkini.
Pengesahan 1907 Convention The Pacific Settlement Of International Disputes (Konvensi Tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025 mengesahkan Konvensi 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai yang ditandatangani pada 18 Oktober 1907 di Den Haag, Belanda. Pengesahan ini bertujuan agar Indonesia dapat menjadi anggota Mahkamah Arbitrase Permanen sebagai alternatif penyelesaian sengketa internasional secara damai. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2025.
Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2025
UU No. 12 Tahun 2025 ini dibentuk untuk menggantikan UU No. 29 Tahun 1959 guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa. Undang-undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Minahasa dan merinci cakupan wilayahnya yang terdiri atas 25 kecamatan.
Layanan Digital Terpadu Pada Komoditas Mineral dan Batubara
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2025
Peraturan Presiden No. 94 Tahun 2025 menetapkan Layanan Digital Terpadu Minerba sebagai sistem terintegrasi satu pintu untuk mengelola seluruh tahapan komoditas mineral dan batubara dari hulu hingga hilir. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna memastikan pasokan dalam negeri serta optimalisasi penerimaan negara. Mekanisme layanan ini menghubungkan proses bisnis lintas sektor kementerian terkait untuk memfasilitasi pengajuan permohonan, pemrosesan, hingga penyampaian keputusan secara digital.
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 mengubah ketentuan terakhir dari UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja dan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi pariwisata dengan perkembangan terkini, tuntutan masyarakat, serta kebutuhan hukum yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah Pasal 3 PP No. 3 Tahun 2025 dengan menambahkan ketentuan bahwa pembentukan Panitia Seleksi harus dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Selain itu, diatur pula bahwa dalam hal terdapat kemendesakan, Presiden dapat mengusulkan penambahan calon anggota Dewan Komisioner yang telah diusulkan sebelumnya.
Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025
UU No. 9 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah tingkat II yang dibentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959, dengan tanggal resmi pembentukan pada 4 Juli 1959. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Muna yang terdiri atas 22 kecamatan, termasuk Napabalano, Maligano, Wakorumba Selatan, hingga Towea, serta menetapkan batas-batas administratifnya dengan kabupaten tetangga.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah definisi transmigrasi menjadi perpindahan sukarela untuk kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah, serta memperkenalkan konsep transformasi transmigrasi sebagai perubahan paradigma menuju kawasan ekonomi terintegrasi. Perubahan ini bertujuan mendukung visi Indonesia Emas dengan memanfaatkan sumber daya alam dan manusia unggul untuk penguatan ketahanan nasional.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugahan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai langkah pelaksanaan penugasan Pemerintah Pusat kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menyediakan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik guna meningkatkan layanan angkutan penumpang perkotaan.
Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2025
UU No. 8 Tahun 2025 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya bernama Kabupaten Kendari, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Konawe yang terdiri atas 28 kecamatan, serta menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukannya berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959.
Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan bahwa Kota Gorontalo terdiri atas sembilan kecamatan dengan batas wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain dan Teluk Tomini, serta memiliki karakteristik geografis dari dataran rendah hingga pegunungan dengan potensi ekonomi di sektor jasa, perdagangan, dan sumber daya alam.
Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 menetapkan penyesuaian iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang khusus berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Penyesuaian ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memastikan keberlanjutan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2025
Perpres No. 90 Tahun 2025 mengubah susunan organisasi Kementerian Negara dengan menambahkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru. Perubahan ini didasarkan pada berlakunya UU No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kebijakan Energi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025
Peraturan ini memperbarui kebijakan energi nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi menjadi negara maju pada 2045 dan komitmen net zero emission pada 2060. Pembaruan ini menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis, kemajuan teknologi energi baru terbarukan, serta persetujuan DPR terkait.
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025
Peraturan ini membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura Jawa) sebagai lembaga non struktural yang bertugas mengelola wilayah pesisir tersebut. Pembentukan badan ini bertujuan mengatasi krisis lingkungan seperti penurunan tanah dan banjir serta mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional Giant Sea Wall.
Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 menetapkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 yang mencakup penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah. Struktur belanja pemerintah pusat dibagi menjadi bagian kementerian/lembaga dan Bendahara Umum Negara, sementara transfer ke daerah mencakup dana seperti DBH, DAK, Dana Desa, serta Dana Otonomi Khusus. Rincian detail untuk masing-masing komponen tersebut tercantum dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025
Peraturan Presiden No. 120 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai satuan pendidikan formal berbasis asrama dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah, yang bertujuan memenuhi hak pendidikan dan memutus rantai kemiskinan bagi keluarga miskin ekstrem dan miskin. Fokus utamanya adalah pembentukan karakter serta kecakapan hidup bagi peserta didik dari latar belakang tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah susunan anggota Badan Pengarah Papua dengan menetapkan Wakil Presiden sebagai Ketua dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri terkait sebagai anggota. Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan terkini.