Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 mengubah ketentuan terakhir dari UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja dan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi pariwisata dengan perkembangan terkini, tuntutan masyarakat, serta kebutuhan hukum yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3640
- Jumlah diDownload
- 1710
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 180
- Nomor Tambahan
- 7145
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI