Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menambah penyertaan modal negara dari APBN 2025 ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk mendukung penugasan peremajaan kapal dan penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia. Penambahan modal tersebut dialirkan melalui BPN untuk diteruskan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia sebagai penerima penugasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2182
- Jumlah diDownload
- 888
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 195
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI