Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk mendukung infrastruktur, pelayanan umum, serta sektor ekonomi produktif. Pinjaman tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, manfaat, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian, serta mengecualikan pinjaman yang diatur dalam undang-undang terkait pengadaan, pinjaman luar negeri, dan penerbitan surat berharga negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1701
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 144
- Nomor Tambahan
- 7134
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI